Manajemen Risiko dapat membantu PT Nusantara Medika Utama dalam usaha untuk menghindari atau meminimalkan potensi kerugian (potential loss). mengoptimalkan peluang (opportunity), mempertahankan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan shareholder value, meningkatkan Tata Kelola Perusahaan yang sehat, mengantisipasi perubahan lingkungan yang pesat, dan mengintegrasikan strategi korporat. Sebagai anak perusahaan PT Pertamina Bina Medika IHC, penerapan Manajemen Risiko berlandaskan pada Peraturan Menteri Negara BUMN No.PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara, khususnya pasal 25 mengenai pemenuhan kewajiban melaksanakan Manajemen Risiko.
Sistem Manajemen Resiko
PT Nusantara Medika Utama, menggunakan 8 (delapan) Prinsip Manajemen Risiko sebagai dasar dan panduan dalam menjalankan Manajemen Risiko yang efektif dan efisien melalui pengembangan kerangka kerja dan proses manajemen risiko, meliputi :
Integrated; Manajemen Risiko terintegrasi dengan seluruh Aktivitas Perusahaan.
Structured and Comprehensive; Manajemen Risiko diterapkan secara terstruktur dan komprehensif.
Customized; Manajemen Risiko harus disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan, harus diselaraskan dengan konteks internal dan eksternal Perusahaan dan Profil Risiko yang dihadapi Perusahaan.
Inclusive; Manajemen Risiko harus bersifat inklusif/melibatkan seluruh pihak yang relevan
Dynamic; Manajemen Risiko bersifat dinamis terhadap perubahan
Best Available Information; Manajemen Risiko harus didasarkan pada informasi tersedia yang terbaik.
Human and Cultural Factors; Manajemen Risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya.
Continual Improvement; Manajemen Risiko perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan melalui pembelajaran dan pengalaman
Efektivitas Sistem Manajemen Resiko
Dalam rangka pelaksanaan proses dan sistem Manajemen Risiko yang efektif, Perusahaan menggunakan pendekatan 3LOD (Three Lines of Defence), dengan menerapkan mekanisme pertahanan secara berlapis dalam mengelola risiko.