Dengan terbitnya UU RI No.46 tahun 2009 tentang Rumah Sakit maka didirikan PT Nusantara Medika Utama sebagai anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara X yang mengelola 4 (empat) Rumah Sakit, 6 (enam) klinik pratama rawat inap, 9 klinik pratama rawat jalan dan 2 (dua) klinik estetika yang tersebar di wilayah jawa timur.
Sejak ditandatanganinya kesepakatan pengambilalihan saham mayoritas oleh PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika IHC) pada tanggal 7 Agustus 2020 PT Nusantara Medika Utama bergabung dalam Holding RS BUMN dan menjadi anak perusahaan dibawah kepemimpinan Pertamedika IHC.