Dengan terbitnya UU RI No.46 tahun 2009 tentang Rumah Sakit maka didirikan PT Nusantara Medika Utama sebagai anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara X yang mengelola 4 (empat) Rumah Sakit, 6 (enam) klinik pratama rawat inap, 9 klinik pratama rawat jalan dan 3 (tiga) klinik estetika yang tersebar di wilayah jawa timur Sejak ditandatanganinya kesepakatan pengambilalihan saham mayoritas oleh PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika IHC) pada tanggal 7 Agustus 2020 PT Nusantara Medika Utama bergabung dalam Holding RS BUMN dan menjadi anak perusahaan dibawah kepemimpinan Pertamedika IHC.
Visi
Membangun korporasi kesehatan Indonesia untuk mewujudkan ketahanan kesehatan Nasional.
Misi
Memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi kepada pasien serta menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.