PT Nusantara Medika Utama melakukan penilaian penerapan GCG oleh konsultan independen di tahun 2022. Selain dalam website Perusahaan, hasil penilaian tersebut diungkapkan dalam Laporan Tahunan. Direksi dan Dewan Komisaris juga melaporkan status perkembangan penerapan GCG Perusahaan kepada Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan. Assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Nusantara Medika Utama sesuai Kerangka Acuan Pelaksanaan Assessment Good Corporate Governance (GCG) yang dikembangkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu berdasarkan Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator atau Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ruanglingkup assessment meliputi aspek-aspek Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan untuk periode tahun buku 2022.
Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) pada BUMN, bertujuan untuk menilai implementasi Good Corporate Governance pada Perusahaan meliputi 6 (enam) aspek pokok yaitu:
1. Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara Berkelanjutan.
2. Pemegang Saham dan RUPS.
3. Dewan Komisaris.
4. Direksi.
5. Pengungkapan Informasi dan Transparansi.
6. Aspek Lain.
Pencapaian skor assessment GCG PT Nusantara Medika Utama untuk periode tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Pencapaian skor assessment GCG PT Nusantara Medika Utama untuk periode tahun 2023 adalah sebagai berikut: