Corporate Social Responsibility



Corporate Social Responsibility (CSR)


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR)

adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Ketentuan ini bertujuan untuk tetap menciptakan hubungan perusahaan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

TJSL/ CSR harus dikelola secara terstruktur dan sistemik. Program TJSL/ CSR yang dikembangkan harus merupakan kegiatan yang efektif serta dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan masyarakat.

Disamping itu, sebagai bentuk investasi sosial, maka diharapkan dapat memberikan dampak positif dan added value bagi perusahaan, stakeholders dan lingkungan hidup.

PT NMU sebagai perusahaan yang menerapkan GCG, perlu memiliki sebuah Pedoman Pengelolaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/ Corporate Social Responsibility.


Prinsip-Prinsip TJSL/ CSR PT NMU

1. Konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Mempertimbangkan ekspektasi semua stakeholders.
3. Taat hukum dan konsisten dengan norma internasional.
4. Terintegrasi ke dalam kegiatan bisnis.


Inisiatif Strategis

1. Pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan (melalui pendidikan perubahan perilaku, pola pikir serta pelatihan ketrampilan dan kesehatan).
2. Berwawasan pelestarian lingkungan.
3. Terkait strategi bisnis.
4. Dilaksanakan secara tuntas (termasuk penyediaan prasarana, perubahan pola pikir, perilaku, tata nilai, dan membekali dengan pengetahuan/ ketrampilan).