Mari Jaga Integritas dengan Menolak Gratifikasi di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mari Jaga Integritas dengan Menolak Gratifikasi di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mojokerto, 18 Maret 2026
Dalam rangka menyambut Idul Fitri, seluruh insan IHC PT Nusantara Medika Utama diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
Gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat berbentuk hadiah, parsel, komisi, maupun fasilitas tertentu yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan menerapkan prinsip 4 NO’s, yaitu:
Mojokerto, 18 Maret 2026
Dalam rangka menyambut Idul Fitri, seluruh insan IHC PT Nusantara Medika Utama diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menolak segala bentuk gratifikasi.
Gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat berbentuk hadiah, parsel, komisi, maupun fasilitas tertentu yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan menerapkan prinsip 4 NO’s, yaitu:
- No Bribery
- No Kickback
- No Gift
- No Luxurious Hospitality
Penerapan prinsip ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, serta sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Terlebih di momen hari raya, di mana potensi pemberian hadiah meningkat, komitmen ini menjadi semakin penting untuk dijaga bersama.
Apabila terdapat indikasi pelanggaran atau penerimaan gratifikasi, setiap insan perusahaan diimbau untuk segera melaporkannya melalui Whistleblowing System yang telah disediakan.
Dengan menjunjung tinggi integritas, kita tidak hanya menjaga kepercayaan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya kerja yang profesional dan beretika. Bersama, mari wujudkan lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi. (Sumber NMU, 2026, edited by NMU, 2026)
Laporkan pelanggaran melalui Whistleblowing System - 0321 - 395117
Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan WBS IHC PT Nusantara Medika Utama
Informasi Selengkapnya :
Apabila terdapat indikasi pelanggaran atau penerimaan gratifikasi, setiap insan perusahaan diimbau untuk segera melaporkannya melalui Whistleblowing System yang telah disediakan.
Dengan menjunjung tinggi integritas, kita tidak hanya menjaga kepercayaan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya kerja yang profesional dan beretika. Bersama, mari wujudkan lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi. (Sumber NMU, 2026, edited by NMU, 2026)
Laporkan pelanggaran melalui Whistleblowing System - 0321 - 395117
Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan WBS IHC PT Nusantara Medika Utama
Informasi Selengkapnya :
Instagram : @ihc.nmugroup
Youtube : IHC NMU Insight